Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu di Kloset Kamar Karaoke, Pengedar Narkoba Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2023 |14:48 WIB
Simpan Sabu di Kloset Kamar Karaoke, Pengedar Narkoba Ditangkap
Pengedar sabu dan ganjar ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

LAHAT - Dua pria asal Kabupaten Lahat, yaitu Soheri (37) dan Dadang Hartanto (42), ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini setelah tim Sat Narkoba Polres Lahat mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah mereka.

Tersangka Soheri, warga Komplek Pasar PTM Square, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, menjadi yang pertama ditangkap.

“Pedagang ikan (Soheri) ini kita tangkap dalam rukonya di Kompleks Pasar PTM Square,” kata Romi.

Dari penggeledahan di ruko tersangka, petugas menemukan barang bukti 1 paket besar sabu bruto 51,6 gram, 1 paket sedang sabu bruto 15,6 gram, 1 paket kecil ganja bruto 1,2 gram. Polisi juga menemukan barang bukti lainnya, yaitu 1 handphone, 1 timbangan digital warna hitam, 7 lembar plastik klip bening, 1 lembar lakban hitam.

“Selain itu kita juga mengamankan 1 set speaker active warna hitam, tempat tersangka menyembunyikan ganja, timbangan digital yang berada di dalam ruangan karaoke. Sedangkan sabu disembunyikan tersangka dalam kloset kamar mandi,” katanya.

Hasil pemeriksaan tersangka mengaku bahwa ia pemilik narkoba jenis sabu. Ganja itu akan dijual.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement