Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus 2 Pelaku Penipuan Kencan, Incar Korban Pria Penyuka Sesama Jenis

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 15 Juli 2023 |10:07 WIB
Modus 2 Pelaku Penipuan Kencan, Incar Korban Pria Penyuka Sesama Jenis
Ilustrasi (Foto : ITIGIC)
A
A
A

Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu mencari calon korbannya adalah pria penyuka sesama jenis. David mengatakan, ini merupakan aksi yang ketiga kali dari pelaku F. Sementara MA baru pertama kali menjalankan penipuan ini.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP atas perbuatannya dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement