JAKARTA - Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau umat muslim untuk mengecek ulang arah kiblat yang dijadikan patokan untuk menghadap kabah sebagai salah satu syarat sahnya salat.
Imbauan BMKG tersebut terkait fenomena alam berupa matahari melintas persis di atas kabah yang biasanya dua kali terjadi dalam setahun, yakni 26-30 Mei dan 14-18 Juli.
Merespons hal tersebut, Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mengimbau umat muslim untuk melaksanakan ajakan BMKG.
Menurutnya, salat menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah salat.
"Kebenaran arah kiblat itu menjadi sesuatu yang penting karena ketika kita salat tidak menghadap kiblat, maka menjadi tidak sah karena ini menjadi syarat," kata Khaliq, Minggu (16/7/2023).
"Maka bagi umat Islam Indonesia melakukan check and recheck arah kiblat pada setiap tahun pada dua waktu itu yaitu 26-30 mei dan 14-18 Juli itu perlu menjadi perhatian bersama," sambung Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu.