“Jangan Terkecoh oleh bungkus rapi pembelajaran berbasis pendidikan formal dengan kurikulum terstandar pemerintah dan pembelajaran agama yang ditanamkan, karena bukan tidak mungkin itu hanya sebagai kamuflase belaka, mendasar pada banyaknya kesaksian tentang adanya ‘sekolah dalam sekolah’, ‘kaderisasi dalam kaderisasi’, bahkan, bukan tidak mungkin pula serta layak di curigai bahwa ekosistem, tata laksana dan organ gerakan yang mereka ciptakan mengarah pada pembentukan negara dalam negara’,” terangnya.
Masih dalam keterangan persnya, Said Aqil Siroj, menegaskan,bahwa negara tidak boleh kalah dengan sindikasi Al Zaytun.
Karena itu, pemerintah harus bertindak tegas melakukan penyelidikan komperhenship dan melakukan penyidikan atas kasus yang ada, serta membuka fenomena ini seterang terangnya kepada masyarakat.
Menurut dia, pelanggaran ang dilakukan oleh oknum Al Zaytun harus di tindak tegas. Seluruh Stakeholders penegak hukum harus bersatu padu bersama instansi terkait dan melibatkan organisasi keagamaan serta masyarakat setempat.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi bias penanganan dan jangan sampai masyarakat menuduh seolah pemerintah lambat dan takut mengambil sikap.