GARUT - Ratusan botol miras berbagai merek di kawasan Kherkof Jalan Merdeka, Garut, Jawa Barat, disita polisi. Ratusan minuman memabukkan itu diamankan dari sejumlah kios dan warung.
Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan, razia dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti maraknya penjualan miras di masyarakat. Menurutnya, saat ini tingkat penjualan miras di Garut sudah sangat memprihatinkan karena dilakukan secara bebas.
"Peredaran miras berbagai jenis sudah merajalela di masyarakat. Telah banyak laporan dan pengaduan kepada Polres Garut," kata Iptu Masrokan, Minggu (16/7/2023).
Pelaksanaan razia yang dilaksanakan Satuan Samapta dan Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) itu berlangsung sejak Sabtu (15/7/2023) malam. Penjualan miras di Jalan Merdeka dinilai telah sangat meresahkan.
"Sejumlah warung dan kios kami razia. Dari razia tersebut didapat kurang lebih 200 botol miras," ucapnya.