TANGERANG - Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Budyanto Djauhari alias kokoh AD Djau Bie Than (38) mengaku khilaf telah menganiaya istrinya TM (21) yang sedang hamil.
Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers di Mapolres Kota Tangsel. Dia pun meminta maaf atas perbuatannya itu.
"Saya Budianto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf. Mungkin segitu saja yang dapat saya sampaikan," ucapnya, Selasa, (18/7/2023)
Sebelumnya, Budianto juga sempat mengancam TM beserta keluarganya bakal dibantai. Ancaman itu dia sampaikan lewat pesan suara yang dikirimkan ke TM.
Kata Budi, ancaman tersebut dia sampaikan karena ada masalah pribadi.
"Saya mengancam ada alasan tersendiri pak yang pribadi. Tidak bisa disampaikan," katanya.
Sementara, saat ini TM tengah dirawat intensif di RS Kramat jati, Jakarta Timur. Dia mengalami trauma setelah dianiaya sampai babak belur. Sedangkan, kondisi kehamilannya dipastikan baik-baik saja.