Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pengusutan Kasus Korupsi Zakat Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Polri Kantongi 3 Nama

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 19 Juli 2023 |05:01 WIB
5 Fakta Pengusutan Kasus Korupsi Zakat Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Polri Kantongi 3 Nama
Panji Gumilang. (Foto: Antara)
A
A
A

3. Berkoordinasi dengan Kemenag 

Dalam penangangan kasus ini, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS. Polri juga melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.

“Melaksanakan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG) dan Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” terang Ramadhan.

4. Periksa Panji Gumilang 

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Setelah pemeriksaan Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement