Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersebut. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari temuan ketidakwajaran harta kekayaan Andhi Pramono. Andhi diduga mempunyai harta yang tak wajar hasil gratifikasi.
Saat ini, KPK sedang menyoroti internal Bea Cukai. KPK ingin Ditjen Bea Cukai bersih dari praktik korupsi. Khususnya, yang ada di pelabuhan. Oleh karenanya, KPK bakal memanggil para pejabat Bea Cukai yang hartanya dinilai tidak wajar.
"Ternyata ini salah satu yang bisa dipakai juga mempercepat supaya Bea Cukai gerak lebih cepat di pelabuhan. Caranya diundang menerangkan LHKPN-nya," kata Pahala.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.