Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Promosikan Iklan Judi Online, Influencer Bakal Ditangkap

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2023 |16:42 WIB
Promosikan Iklan Judi <i>Online</i>, Influencer Bakal Ditangkap
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya tak segan untuk menangkap para influencer yang mempromosikan iklan perjudian online.

Sebab hal tersebut jelasnya terlarang sehingga dia meminta kepada masyarakat untuk ikut serta melaporkan para influencer tersebut.

"Sudah melanggar mempromosikan. Karena itu. Saya juga minta kepada masyarakat untuk melaporkan karena ini ruangannya besar sekali, memberikan informasi atau aduan bilamana ada situs-situs yang ada unsur perjudian, langsung kita eksekusikan," kata Budi di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).

"Komitmen enggak usah diragukan tinggal eksekusi," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Pangerapan mengatakan, beberapa influencer juga telah ditangani pihak kepolisian. Mereka ditangkap karena telah memfasilitasi dalam mempromosikan judi online di tengah masyarakat.

"Terkait influencer beberapa sudah ditangani polisi ya. Kalau memfasilitasi kena juga terjerat UU ITE perjudian termasuk bisa dijerat dia promosikan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement