SEOUL - Korea Utara pada Kamis, (20/7/2023) mengatakan penyebaran kapal induk, pembom atau kapal selam rudal Amerika Serikat (AS) di Korea Selatan dapat memenuhi kriteria untuk penggunaan senjata nuklirnya, demikian dilaporkan media pemerintah KCNA, mengutip menteri pertahanan negara itu, Kang Sun Nam .
Komentar tersebut meningkatkan pertaruhan karena masing-masing pihak meningkatkan tampilan kekuatan militer dalam kebuntuan atas senjata nuklir dan program rudal balistik negara yang terisolasi itu.
Pernyataan menteri pertahanan Korea Utara itu juga menuduh Amerika Serikat dan Korea Selatan meningkatkan ketegangan di kawasan sambil mengkritik pertemuan pertama oleh Nuclear Consultative Group (NCG) mereka.
Visibilitas yang terus meningkat dari pengerahan kapal selam nuklir strategis dan aset strategis lainnya mungkin berada di bawah ketentuan penggunaan senjata nuklir yang ditentukan dalam undang-undang DPRK, kata pernyataan itu sebagaimana dilansir Reuters.
DPRK adalah kependekan dari Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korea Utara.