Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengejutkan! Sindikat TPPO Modus Jual Ginjal Dapat Omzet Rp22,4 Miliar

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |08:39 WIB
Mengejutkan! Sindikat TPPO Modus Jual Ginjal Dapat Omzet Rp22,4 Miliar
Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MPI)
A
A
A

"Yang bersangkutan menerima Rp 612 juta, menipu, menyatakan bisa menghentikan kasus agar tidak diurus," terang Hengki.

Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali. Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp 3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

"Yang bersangkutan mendapat Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta per kepala yang diberangkatkan dari Bali," kata Hengki.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement