Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Digugat Panji Gumilang Rp5 T, Mahfud MD: Biarkan Saja, Urusan Kecil

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |13:49 WIB
Digugat Panji Gumilang Rp5 T, Mahfud MD: Biarkan Saja, Urusan Kecil
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dalam petitumnya, Panji meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan gugatannya terhadap tergugat Mahfud MD. Panji menyebut Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui pernyataannya.

Atas dasar itu, Panji meminta agar majelis hakim menghukum tergugat Mahfud MD untuk membayar ganti kerugian imateril sebesar Rp5 triliun.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement