Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejarah Hari Anak Nasional dari Kowani hingga Terbentuknya KPAI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 23 Juli 2023 |07:00 WIB
Sejarah Hari Anak Nasional dari Kowani hingga Terbentuknya KPAI
Presiden Soeharto bertemu anak-anak di Istana (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tahunnya guna memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Sampai saat ini angka kekerasan dan pelcehan pada anak masih tinggi. Sehingga perlu diingatkan kembali pentingnya peran anak-anak sebagai penerus bangsa.

Sejarah Hari Anak berawal dari gagasan mantan Presiden Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa. Bergerak dari itu, sejak 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984, ditetapkanlah 23 Juli setiap tahunnya sebagai Hari Anak Nasional.

Penentuan tanggal Hari Anak Nasional ternyata sempat berubah. Menurut beberapa sumber, Hari Anak Nasional awalnya tidak diketahui pasti kapan tanggalnya, namun pada 1952 diselenggarakan pawai anak-anak di Istana Merdeka yang disambut langsung oleh Presiden Soekarno. Alhasil, ini merupakan sumbangsih ide dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Lalu, setahun berikutnya dalam sidang Kowani di Bandung pada 1953, pekan kanak-kanak Indonesia pun coba dirumuskan lebih serius lagi dan ditetapkan bahwa pekan kanak-kanak akan dirayakan setiap tahunnya pada minggu kedua bulan Juli, saat libur kenaikan kelas.

Rekomendasi itu disepakati pemerintah, tapi dinilai kurang memiliki makna dan nilai historis karena tidak merujuk pada tanggal atau momen tertentu. Maka, dalam sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul beberapa usulan kapan tepatnya peringatan Hari Anak Nasional itu.

Sampai akhirnya pemerintah menetapkan 1-3 Juni sebagai Hari Anak Indonesia, bersamaan dengan rangkaian peringatan hari anak Internasional yang jatuh pada 1 Juni.

Persoalan kembali muncul setelah runtuhnya orde lama. Orde baru berkuasa di bawah pimpinan Soeharto pun mempengaruhi Hari Anak Nasional. Sampai akhirnya Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 44 Tahun 1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juni.

 BACA JUGA:

Selain itu, pemerintah juga membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai institusi independen guna melakukan pengawasan dan pelaksanaan upaya perlindungan anak.

 BACA JUGA:

KPAI dapat melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara, hingga memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan yang berkaitan dengan perlindungan anak. (fkh)

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement