Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HAN 2023: 1.091 Narapidana Anak Dapat Remisi, 23 Langsung Bebas

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 23 Juli 2023 |16:02 WIB
HAN 2023: 1.091 Narapidana Anak Dapat Remisi, 23 Langsung Bebas
Foto: Antara
A
A
A

"Begitupun dengan anak-anak yang berhadapan dengan hukum bahwa dalam kenyataannya ketika mereka melakukan pelanggaran hukum dan harus masuk ke dalam sistem peradilan pidana,"ujarnya.

"Dan sebagian di antara mereka harus menjalani pidana ini hukan berarti bahwa perlindungan bimbingan pembinaan pendidikan dan pelayanan kesehatan tidak boleh diabaikan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement