Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HAN 2023: 1.091 Narapidana Anak Dapat Remisi, 23 Langsung Bebas

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 23 Juli 2023 |16:02 WIB
HAN 2023: 1.091 Narapidana Anak Dapat Remisi, 23 Langsung Bebas
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi untuk 1.091 narapidana anak pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 23 anak diantaranya langsung bebas saat Hari Anak Nasional (HAN) 2023.

"Remisi anak nasional 1.068 anak, kemudian remisi anak nasional kedua kepada 23 anak yaitu hari ini bebas di seluruh Indonesia sehingga total keseluruhan berjumlah 1091 anak (yang mendapat remisi)," kata Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas dan PA) Pujo Harinto, Minggu (23/7/2023).

Hal itu kata dia, sebagai wujud nyata negara dalam menjamin masa depan anak untuk keberlangsungan bangsa dan umat manusia.

"Masa depan Indonesia berada di tangan dan pundak anak-anak kita, karenanya melindungi kepentingan terbaik anak sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa dan umat manusia," tuturnya.

Pujo memastikan kewajiban negara dalam menjamin keberlangsungan hidup anak sudah termuat dalam konstitusi yang menyebutkan setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh, dan kembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement