Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sopir Ambulans RS Nekat Curi 63 Tabung Oksigen

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 23 Juli 2023 |11:05 WIB
 Sopir Ambulans RS Nekat Curi 63 Tabung Oksigen
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

LAMPUNG TENGAH - Sopir ambulans Rumah Sakit Demang Sepulau Raya, Kabupaten Lampung Tengah berinisial TP (22) warga Terbanggi Agung Kecamatan, ditangkap Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah.

TP ditangkap polisi pada Selasa (18/7/2023) usai mencuri 63 tabung oksigen milik Rumah Sakit plat merah di Kabupaten tersebut. Puluhan tabung oksigen ukuran besar tersebut digasak pelaku dari ruang Isolasi.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mengatakan, modus pelaku yakni memanfaatkan profesi untuk dapat akses masuk dengan mudah, lalu mencuri puluhan tabung oksigen dalam Rumah Sakit Demang Sepulau Raya menggunakan mobil.

"TP sudah beraksi berulang kali melakukan pencurian serupa dari bulan Maret, hingga Juli 2023," ujar Wawan dalam keterangannya, Minggu (23/7/2023).

Dalam melakukan pencurian, pelaku menggunakan mobil merk Toyota kijang untuk menggelapkan tabung oksigen. Sekali beraksi, pelaku mengambil empat tabung oksigen bersama tiga orang rekannya.

Salah satu komplotan pelaku merupakan mantan sopir ambulan asal Lampung Timur yang kini dalam pengejaran petugas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement