Oleh karena itu, lanjut Abdul, pesan Ma'ruf Amin penting untuk ditindaklanjuti. Salah satunya membangun komunikasi dengan organisasi keagamaan.
"Jadi saya kira memang perlu ada penjelasan lebih operasional dari SEMA tentang petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan beda agama yang tidak boleh diloloskan," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)