Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Satpam Pengedar Sabu di Sekolah Cilandak, Polisi : Tidak Dijual ke Siswa dan Guru

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2023 |11:49 WIB
Tangkap Satpam Pengedar Sabu di Sekolah Cilandak, Polisi : Tidak Dijual ke Siswa dan Guru
Polisi sebut satpam sekolah yang ditangkap terkait narkoba tidak menjual sabu ke guru atau siswa. (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap satpam sekolah di Cilandak, Jakarta Selatan, yakni RR (29) karena menjual narkotika jenis sabu pada Senin (17/7/2023). Pelaku ditangkap di halaman Sekolah Al Wildan Internasional.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menyebutkan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, RR tidak menjual sabu ke guru dan siswa di sekolah yang dimaksud.

"Narkoba jenis sabu dipasarkan kepada kalangan terbatas, tidak dijual kepada siswa dan guru," kata Wahid melalui pesan singkatnya, Senin (24/7/2023).

Ia menyatakan, setelah satpam itu ditangkap, pihak sekolah mendukung upaya Polsek Cilandak memberantas narkoba.

"Polsek Cilandak mengimbau pihak sekolah lebih selektif memilih karyawan/satpam dan melakukan upaya pencegahan peredaran gelap narkoba melibatkan kepolisian," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement