Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Peduli Protes Massal, Israel Loloskan UU Reformasi Peradilan

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |10:02 WIB
Tak Peduli Protes Massal, Israel Loloskan UU Reformasi Peradilan
Israel loloskan UU Reformasi Peradilan dan tak pedulikan protes massal (Foto: BBC)
A
A
A

ISRAEL - Anggota parlemen Israel telah mengesahkan undang-undang yang sangat kontroversial meskipun ada protes massal yang bertujuan untuk menggagalkannya.

Undang-undang tersebut menghilangkan kekuasaan Mahkamah Agung untuk membatalkan tindakan pemerintah yang dianggapnya tidak masuk akal.

Ini adalah yang pertama disetujui dalam serangkaian reformasi yang diperebutkan dengan sengit yang bertujuan untuk mengekang kekuasaan pengadilan.

Seperti diketahui, reformasi yang direncanakan ini telah memicu beberapa protes terbesar dalam sejarah Israel. Para demonstran memperingatkan bahwa reformasi ini membahayakan Israel sebagai negara demokrasi.

Pemerintah berargumen bahwa langkah-langkah itu diperlukan untuk memperbaiki ketidakseimbangan kekuasaan yang membuat pengadilan semakin campur tangan dalam keputusan politik dalam beberapa dekade terakhir.

Apa yang disebut RUU "kewajaran" disetujui oleh 64 suara berbanding 0, setelah oposisi memboikot pemungutan suara terakhir.

Dalam sambutannya kepada Knesset (parlemen), pemimpin oposisi Yair Lapid menyebut langkah itu sebagai pengambilalihan oleh minoritas ekstrim atas mayoritas Israel.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement