Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bongkar Permufakatan Jahat untuk Muluskan Dana PEN di Kemendagri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |11:28 WIB
KPK Bongkar Permufakatan Jahat untuk Muluskan Dana PEN di Kemendagri
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya dugaan permufakatan jahat dalam rangka memuluskan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dugaan itu kemudian dikonfirmasi ke enam orang saksi.

Adapun, keenam saksi tersebut yakni, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tahun 2017-2020, Syarifuddin; Karyawan BUMN PT SMI Persero, Erdian Dharmaputra; Team Leader Pembiayaan Daerah PT SMI, Ery Agusta Dwi Hartito; Teller di PT Sejahtera Valasindo Abadi, Khoe Sian Sin.

Kemudian, HRD Hotel Astika, Victor Arie Saputro; serta Finance Hotel Aston Kuningan, Mariska. Para saksi dikonfirmasi pengetahuannya soal adanya pertemuan sejumlah pihak untuk menyerahkan uang dalam rangka memuluskan dana PEN di Kemendagri.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan untuk penyerahan uang sebagai upaya memuluskan lobi mendapatkan dana PEN di Kemendagri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (25/7/2023).

"Selain itu di konfirmasi juga terkait penukaran mata uang agar memudahkan proses penyerahannya," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, di Kemendagri tahun 2021 sampai 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement