Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan Johnny G Plate, Jaksa Hadirkan Lima Orang Saksi

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |11:39 WIB
 Sidang Lanjutan Johnny G Plate, Jaksa Hadirkan Lima Orang Saksi
Jhonny G Plate (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (JGP).

Saksi yang sama juga akan memberikan keterangan untuk terdakwa lainnya, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

“Semua ada lima saksi, saksinya sama, lima saksi diperiksa untuk terdakwa JP (Johnny Plate), AAL (Anang Achmad Latif dan klien saya YS (Yohan Suryanto),” kata Kuasa Hukum Yohan Suryanto, Benny Daga kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Adapun saksi yang dihadirkan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kominfo, Mira Tayyiba; Kepala Biro Perencanaan Kominfo, Arifin Saleh Lubis; Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus, Jaringan Telekomunikasi Kominfo, Indra Apriadi; dan Auditor Utama pada Irjen Kemenkominfo, Doddy Setiadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement