Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Saksi Mangkir Panggilan Bareskrim Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |17:18 WIB
8 Saksi Mangkir Panggilan Bareskrim Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang, Ini Daftarnya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : Dok Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA - Delapan orang saksi tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, para saksi yang tidak hadir akan dijadwalkan ulang pada Jumat, 28 Juli 2023.

"Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Delapan saksi yang tidak hadir panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini adalah sebagai berikut :

1. Sdr IP

Jabatan Ketua Pengurus YPI Hubungan dengan PG Anak Kandung

2. Sdr APU

Jabatan. Sekretaris Pengurus YPI Hubungan dengan PG Anak Kandung

3. Sdr IS

Jabatan Bendahara YPI

Hubungan dengan PG Anggota

4. Sdr AH

Jabatan Pembina Anggota 1 YPI Hubungan dengan PG Angota

5. Sdr MJA

Jabatan Ketua pengawas YPI

Hubungan dg PG anggota

6. Sdr MN

Jabatan Pembina Anggota 2 YPI Hubungan dengan PG Anggota

7. Sdr MAS

Jabatan. Pembina Anggota 3 YPI Hubungan dengan PG Anggota

8. Sdr AS

Jabatan. Pengurus YPI Hubungan dengan PG Anggota

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement