JAKARTA - Bareskrim Polri dan instansi terkait akan melakukan audit terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, audit tersebut untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan TPPU, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan instansi terkait penggunaan atau audit dana BOS periode tahun 2022-2023, dan audit periode tahun 2017 2020," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Selain dana BOS, Ramadhan menyatakan bahwa, pihaknya dan instansi terkait bakal melakukan audit terhadap pengumpulan zakat yang berlangsung di Ponpes Al-Zaytun.
"Bahwa selain audit tersebut akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag," ujar Ramadhan.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.