BANDARLAMPUNG - Polsek Kemiling Polresta Bandarlampung menangkap delapan remaja yang diduga sebagai kelompok Genk Motor Cakung (Cuaca Mendukung), Minggu (23/7/2023).
Selain anggota geng motor tersebut, polisi dibantu warga sekitar juga berhasil menyita tiga bilah senjata tajam modifikasi yang dibawa oleh kelompok ini.
Kedelapan remaja tersebut yaitu FR (14) dan VB (17) warga Beringin Raya, Kecamatan Kemiling Bandarlampung.
Kemudian enam remaja lainnya yang merupakan warga Sumber Agung, Keliling Bandarlampung yakni FN (13), EJ (15), MK (14), RD (15), AS (16) dan MF (16).
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, kedelapan remaja tersebut diamankan oleh warga sekitar saat sedang melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam yang diduga hendak mencari lawan tawuran.
"Mendapat informasi dari salah satu warga, Polsek Kemiling langsung datang ke lokasi kedelapan remaja ini saat diamankan oleh warga," ujar Ipda Agus dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).