Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjar Lantik 14 Ribu ASN Jawa Tengah, Ini Rinciannya

Wisnu Wardhana , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |00:48 WIB
Ganjar Lantik 14 Ribu ASN Jawa Tengah, Ini Rinciannya
Ganjar Pranowo. (Foto: Pemprov Jateng)
A
A
A

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowoyang juga Capres Partai Perindo, melantik 14.505 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Ganjar menegaskan agar ASN yang baru dilantik dapat melayani masyarakat dengan baik dan memegang teguh pakta integritas yang telah ditandatangani,

Pelantikan 14.505 ASN dilakukan di GOR Jatidiri Semarang, Senin (24/7/2023) sian. Ribuan ASN terdiri atas 991 PNS formasi tahun 2021, 8.998 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 dan 4.515 PPPK formasi tahun 2022.

BACA JUGA:

Selain Modal Usaha, Ganjar Juga Serahkan Bantuan RTLH untuk Warga Jateng 

Khusus untuk PPPK formasi tahun 2022 terdiri atas 4.278 tenaga fungsional guru, 138 tenaga fungsional teknis dan 99 tenaga fungsional Kesehatan.

Dalam sambutannya, Ganjar mengatakan tentang pentingnya melayani masyarakat dengan baik. Selain itu, capres yang didukung Partai Perindo ini juga menegaskan untuk menjaga integritas untuk tidak korupsi dan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang.

 BACA JUGA:

“Seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng wajib menandatangani pakta integritas yang merupakan pegangan dalam bekerja,” ucap Ganjar.

Sebagian besar ASN dan PPPK yang dilantik merupakan guru. Ganjar menitipkan pesan pentingnya mendidik anak-anak untuk dipersiapkan menjadi generasi yang siap menyambut Indonesia Emas.

Ganjar menambahkan hingga kini masih banyak kandidat yang merasa memenuhi syarat namun belum lolos seleksi, Ganjar meminta untuk terus berjuang agar mendapat tempat sebagai ASN. (qlh)

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement