JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, (25/7/2023). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tubuh Basarnas.
Berikut fakta-fakta terkait OTT tersebut

Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Mabes TNI Buka Suara
1. Dugaan suap proyek pengadaan alat
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, OTT terhadap pejabat Basarnas tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan. Oknum pejabat Basarnas tersebut diduga menerima suap dari pihak swasta terkait pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan tersebut.
“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi Rabu (26/7/2023).

KPK Kembali Tangkap Dua Orang Terkait OTT Pejabat Basarnas, Total Kini Ada 10
2. Tangkap 8 tersangka
KPK menangkap 8 tersangka, termasuk Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam OTT di daerah Cilangkap dan Bekasi pada Selasa. Menurut Firli berdasarkan temuan awal, dugaan suap itu memiliki besaran fee 10 persen dari nilai proyek.
“Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Untuk yang ditangkap 8 orang. Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi press," bebernya.