Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Sudah Periksa 50 Saksi dan Ahli

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 26 Juli 2023 |17:02 WIB
 Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Sudah Periksa 50 Saksi dan Ahli
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada esok hari. Ia diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sejauh ini, penyidik total sudah melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi dan ahli.

"Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli," kata Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

Selain itu, Bareskrim Polri juga telah mengantongi hasil laboratorium forensik (labfor) terkait dengan barang bukti dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

"Dan telah menerima hasil dari Puslabfor," ujar Ramadhan.

Panji Gumilang, pada esok hari, Kamis, 27 Juli 2023.

Menurut Ramadhan, Panji Gumilang akan diperiksa pada esok hari, Kamis, 27 Juli 2023, dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada haari Kamis 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB," ucap Ramadhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement