Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Imbau Pemerintah Batasi Dampak Negatif di Media Sosial

Diana Aslamiyyah , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2023 |20:06 WIB
MUI Imbau Pemerintah Batasi Dampak Negatif di Media Sosial
MUI Imbau Pemerintah Batasi Dampak Negatif di Media Sosial
A
A
A

Di tempat yang sama, peneliti Indef Nailul Huda, meminta pemerintah segera menerbitkan turunan Undang- Undang mengenai Perlindungan Data Pribadi. Turunan beleid tersebut akan mengatur banyak hal.

Diantaranya agar mengetahui di mana lokasi bank data dari para platform agar tidak disalahgunakan kelak nantinya. Data atau identitasnya penduduk Indonesia yang menjadi pengguna media sosial sangat rentan saat ini. Padahal banyak negara dan India baru - baru ini memblokir TikTok dengan alasan keamanan data.

"Nah yang jadi masalah sekarang kan yang datanya itu di mana? Data kita di TikTok tuh di mana, di siapa, diolah bagaimana algoritmatya mereka untuk apa? Itu kan harus jelas," ujar Nailul.

"Kita tidak bisa memungkiri sosial media itu tempat interaksi antar individu dan interaksi itu tidak bisa dibatasi. Kalau ecommerce itu kan interaksi antara pembeli dan penjual, kalau sosial media itu interaksi antar individu tapi bisa jadi interaksi antar individu juga saling menawar barang jual beli barang makanya kita sebut itu sosial commerce. Nah sosial commerce ini yang belum ada aturannya di Indonesia,"pungkasnya.

Komisi Dakwah MUI juga mengeluarkan rekomendasi dalam Halaqah kali ini. Diantaranya, Bagi Pemerintah; diminta melakukan pembatasan konten IT serta akses platform media sosial dan pesan yang tidak dipertanggungjawabkan dan berisi provokasi.

Kedua, Bagi Para Dai dan Dewan Kemakmuran Masjid harus mampu menguasa teknologi Informasi serta Kreatif. Dan yang terakhir, Bagi Masyarakat; Diharapkan bijak dalam menggunakan teknologi, harus terus berpegang teguh pada nilai-nilai keagamaan, Pancasila, UUD 1945, nilai budaya dan norma yang berlaku di masyarakat.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement