Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desakan Ekonomi, Warga Banjarmasin Nekat Jual Istri ke Samarinda

Yovanda Noni , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |05:30 WIB
Desakan Ekonomi, Warga Banjarmasin Nekat Jual Istri ke Samarinda
Pelaku suami jual istrinya sebagai PSK di Samarinda (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Kepada polisi, pelaku mengaku menjual istrinya karena desakan kebutuhan ekonomi. Tidak hanya sekali, kedua pelaku berhasil memasarkan korban lebih dari 5 kali di Samarinda. Hasil penjualan itu, digunakan untuk keperluan rumah tangga.

 BACA JUGA:

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolresta Samarinda. Keduanya terancam pasal 2 ayat 1 Undang Undang RI No 27 Tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

 BACA JUGA:

"Perdagangan orang adalah kejahatan yang tidak manusiawi, para pelaku akan dijerat sesuai pasal dan dihukum berat," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement