MY mengaku menanam ganja karena kebutuhan ekonomi. Ide ini muncul ketika dia mengkonsumsi ganja. Kamudian, dia melihat cara membudidayakan ganja di YouTube.
"Saya lihat lebih dari 10 video (cara menanam ganja). (niat belajar di youtube) Karena untuk kebutuhan sehari - hari. Saya pakai ganja dari tahun 2011, (kalau tidak pakai ganja) gelisah, insomnia dan cemas," ujarnya.
Selain menanam, dirinya juga menjual paketan ganja kering kepada masyarakat melalui rekannya.
"Sudah beberapa kali nyoba, ini nafsu (setelah) pertama kali panen," ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 subsider 111 ayat 1 subsider 127 ayat 1 dengan ancaman paling berat 20 tahun.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.