JAMBI - Puluhan unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga tidak memiliki dokumen yang jelas alias bodong berhasil diamankan tim Resmob Polda Jambi.
Sedangkan motor-motor tersebut diamankan saat dibawa oleh dua unit mobil truk yang melintas di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Tidak hanya itu, petugas juga meringkus empat orang sopir truk yang membawa puluhan sepeda motor tersebut.
Menurut Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, penangkapan dua mobil truk tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
"Dari informasi yang didapat, diduga truk tersebut bermuatan motor bodong sedang melintas masuk wilayah Jambi," ungkapnya, Sabtu (29/7/2023).
Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung menuju kawasan jalan lingkar untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.
Beruntung, petugas mendapatkan informasi ciri-ciri truk yang dimaksud. Kemudian, tim menyelusuri area Simpang Rimbo sampai daerah Paal 10.