"Terkait masalah tempat pelatihan, baik berlisensi maupun tidak berlisensi, itu tidak ada terhubung dengan pihak kepolisian, apalagi dengan SDM apalagi secara spesial dengan panitia," ucap Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, pengawasan dalam setiap tahapan seleksi dilakukan secara berlapis. Selain itu, pengumuman atas hasil seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sehingga menurutnya, tahapan seleksi dipastikan tidak ada yang dapat melakukan kecurangan.
"Proses seleksi juga dilakukan dengan betul-betul pengawasannya berlapis baik di internal maupun eksternal dan ada evaluasi untuk setiap tahapan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RV alias P atas aksi penipuan. Modus penipuan yang dilakukan IRT asal Kota Bandung tersebut yakni menjanjikan dapat meloloskan seseorang dari seleksi Bintara Polri.
(Qur'anul Hidayat)