Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peran Koperasi Diperlukan untuk Cegah Kasus Investasi Bodong

Mohammad Atik F , Jurnalis-Minggu, 30 Juli 2023 |15:31 WIB
Peran Koperasi Diperlukan untuk Cegah Kasus Investasi Bodong
Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA – Kasus investasi bodong telah berulangkali terjadi. Polisi pun sudah banyak pelakunya. Oleh karena itu, peran koperasi dibutuhkan untuk mencegah jeratan investasi ilegal tersebut.

"Tapi ada masalah, peran koperasi cenderung terpinggirkan. Lebih lanjut kenyataannya saat ini koperasi salah tata kelola, gulung tikar, bahkan pailit," ujar Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, dalam peluncuran buku 'Gelombang Pasang Koperasi Simpan Pinjam Indonesia' yang ditulis Dewi Tenty Septi Artiany.

Yudhi berharap masyarakat terhindar dari penipuan berjubah koperasi yang saat ini tengah marak hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

ist

"Ini suatu topik yang selalu menjadi pembicaraan kita di saat ancaman krisis. Dan semoga buku ini dapat menambah literasi keuangan kepada masyarakat kebanyakan agar terhindar dari penipuan investasi berkedok koperasi," ujar Purbaya.

"Tak dapat dipungkiri, saat ini berbagai koperasi yang memakai label 'simpan pinjam' kerap kali bermasalah, seperti kredit macet, gagal bayar, investasi bodong, hingga berujung pada kepailitan," tutupnya.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang hadir secara virtual, menyoroti dunia perkoperasian saat ini yang tengah dihadapkan dengan berbagai tantangan. Terlebih lagi, koperasi simpan pinjam dari seluruh Indonesia sangat banyak, yaitu berjumlah 1.354 unit, sebagian besar sekitar 80 persen didominasi oleh sektor keuangan skala mikro.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement