JOMBANG - Enam orang tewas dalam kecelakaan antara mobil minibus dengan KA Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu di Jombang, Jawa Timur. Korban merupakan warga yang sedang mengantarkan jenazah.
Kecelakaan itu terjadi tepatnya di perlintasan sebidang pada KM 85 antara Stasiun Jombang - Stasiun Sembung.
Manajer Humas PT KAI DAOP 7 Madiun Supriyanto mengatakan, akibat kecelakaan antara mobil minibus yang dikemudikan Wahyu Kuswoyo (42) dengan KA Dhoho enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan duaorang luka berat dievakuasi ke RSUD Jombang.
"Enam orang meninggal dunia namanya Sumiowati perempuan berusia 60 tahun, Alinsa Mareta perempuan berusia 16 tahun, Sutrianingsih perempuan usia 30 tahun, Azahrah Rohmah perempuan 14 tahun, Adelia berusia 19 tahun, dan Wahyu Koswoyo laki-laki 42 tahun," ujar Supriyanto kepada Okezone, Minggu (30/7/2023).
Sedangkan dua orang korban luka berat atas nama Fikri Hidayatuloh laki-laki berusia 42 tahun dan Arimbi perempuan 13 tahun. Seluruh korban meninggal dunia dan luka berat dievakuasi ke RSUD Jombang. Sedangkan KA Dhoho berhenti di lokasi kejadian untuk dilakukan pemeriksaan.
"Usia dinyatakan aman bisa berjalan selanjutnya jam 23.25 KA Dhoho berangkat lagi menuju stasiun Sembung dari km 85. Kondisi jalur KA terhalang material kendaraan yang menemper KA Dhoho," ungkap dia.
Pihak polisi khusus KA (Polsuska) dan sekuriti menyerahkan kasus kecelakaan ini ke Satlantas Polres Jombang. Hingga kini kasus kecelakaan ini tengah dalam penyelidikan Satlantas Polres Jombang.
"Pihaknya terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati,"ujarnya.
"Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )