Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Gugatan Rp1 Miliar, Mahfud MD dan Perkomhan Sepakat Berdamai

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |17:31 WIB
Soal Gugatan Rp1 Miliar, Mahfud MD dan Perkomhan Sepakat Berdamai
Menko Polhukam Mahfud MD dan Perkomhan sepakat bersamai (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

Menurut Mahfud, adanya keputusan untuk menggugat dirinya dinilai salah kaprah. Terlebih, ia juga tidak pernah mendengar adanya perhimpunan tersebut.

"Hahaha, satu organisasi yang bagi saya tak pernah didengar kiprahnya yakni Perkomhan tiba-tiba menggugat saya sebagai Menko Polhukam ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan gugatan perbuatan melawan hukum," tuturnya sembari tertawa.

"Katanya saya telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena mengomentari putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Prima untuk menunda tahapan pemilu. Loh, masak mengomentari putusan pengadilan dianggap pembuatan melawan hukum?" sambung Mahfud.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement