Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Orang Dalang Tawuran di Johar Baru Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |17:04 WIB
2 Orang Dalang Tawuran di Johar Baru Ditangkap!
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Rudi, keduanya mengaku adanya tawuran terjadi antara kelompok anak Golday Kampung Rawa dan Johar Baru.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Johar Baru untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Rudi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FG dan AP terjerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat No 12 1951 terkait kepemilikan sajam yang digunakan saat tawuran.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement