Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Pilu Asfiyatun, Nenek Renta Divonis 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Usai Dijebak Anaknya dengan Ganja

Hari Tambayong , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |12:26 WIB
Kisah Pilu Asfiyatun, Nenek Renta Divonis 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Usai Dijebak Anaknya dengan Ganja
Sidang Vonis Asfiyatun di PN Surabaya/Foto: MNC Media
A
A
A

Namun terdakwa tahunya yang mengirim tersebut anaknya bernama Santoso sedang menjalani penjara di lapas kelas satu semarang dengan kasus narkoba.

"Jadi saya melakukan banding sesuai perkataan tim. Banyak yang tidak sesuai di persidangan ini. Dan banyak kejanggalan di persidangan ini," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement