Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Rapat di MUI, Bahas Ponpes Al Zaytun hingga Kebangsaan

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |10:58 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Rapat di MUI, Bahas Ponpes Al Zaytun hingga Kebangsaan
Rapat Dewan Pertimbangan MUI. (Binti Mufarida)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menghadiri agenda rapat di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). Rapat ini membahas polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun hingga berbagai masalah kebangsaan.

Dari pantauan MNC Portal Indonesia di tempat, Wapres dan rombongan tiba di kantor MUI sekitar pukul 10.07 WIB. Diketahui, Wapres Ma’ruf Amin saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI masa bakti 2020-2025.

 BACA JUGA:

“Alhamdulillah, pagi hari ini kita selenggarakan rapat dewan pertimbangan MUI dan ini kali pertama secara offline yg diselenggarakan secara lengkap. Dan di tempat kantor MUI selama ini di beberapa kali di luar kantor MUI,” kata Wakil Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Zainut Tauhid membuka rapat.

Zainut mengatakan rapat kali ini membahas berbagai persoalan-persoalan yang berkaitan dengan masalah masalah keorganisasian, keumatan dan kebangsaan.

 BACA JUGA:

“Sebagaimana fungsi dewan pertimbangan yaitu memberikan masukan, nasihat, pertimbangan kepada Dewan Pimpinan di dalam melaksanakan tugas-tugas keorganisasian, sehingga yang dilakukan Dewan Pimpinan sesuai amanat munas dan tentunya sesuai kondisi yang tengah berkembang di tengah tengah masyarakat yang situasi ke depan diperkirakan akan lebih dinamis,” kata Zainut.

Pada kesempatan itu, Zainut mengatakan bahwa agenda rapat kali ini utamanya akan membahas masalah Al Zaytun. Apalagi, saat ini Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama.

“Kita akan mendapatkan laporan-laporan yang tentunya akan sangat bermanfaat untuk kita, apalagi beberapa waktu terakhir kemarin ada beberapa putusan yang cukup penting yang perlu kita dengarkan bersama, utamanya terkait dengan masalah Al Zaytun, juga masalah al mitsaq al wathoni (wujud perjanjian kebangsaan), yang jadi panduan kita di dalam mengikuti agenda nasional yang sebentar lagi kita selenggarakan, diselenggarakan. Oleh pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement