"Bisa (diproses), kan tergantung pada terpenuhinya syarat-syarat pidana dan itu sudah ada presedennya orang melakukan itu dan dijatuhi hukuman," sambungnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, sejumlah relawan presiden Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan kepada, namun laporan polisi (LP) tersebut ditolak.
BACA JUGA:
"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen saat ditemui di Mabes Polri, Senin (31/7/2023) malam.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.