Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Rocky Gerung, Susaningtyas NH Kertopati: Pernyataannya Bukan Kritik, tapi Ujaran Kebencian ke Jokowi

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |14:44 WIB
 Soal Rocky Gerung, Susaningtyas NH Kertopati: Pernyataannya Bukan Kritik, tapi Ujaran Kebencian ke Jokowi
Susaningtyas NH Kertopati (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Diketahui, pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.

Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Relawan Indonesia Bersatu berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement