SEJUMLAH peristiwa yang terjadi sejak akhir 1944 berujung pada terjadinya peristiwa bersejarah di Jalan Pegangsaan Timur No.56 pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi, saat Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada 7 September 1944, dilatarbelakangi situasi angkatan perang Jepang yang semakin terdesak pada Perang Dunia II, Perdana Menteri Koiso mengumumkan bahwa daerah Hindia Timur (Indonesia) akan diperkenankan untuk merdeka dikemudian hari. Hal ini diumumkan PM Koiso di depan Sidang Istimewa Teikoku Ginkai atau Parlemen Jepang.
Janji PM Koiso ini ditindaklanjuti oleh pemerintah Jepang melalui Letnan Jenderal Kuma Kici Harada yang pada 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Panitia Kemerdekaan (BPUPKI). Demikian dikutip dari buku "Sejarah Indonesia Masa Kemerdekaan : 1945-1998" karya Dr. Aman, M.Pd, saat itu dr. Radjiman Wediodiningrat dipilih sebagai ketuanya.
Lebih lanjut pada 7 agustus 1945, Panglima Tentara Umum Selatan Jenderal Terauchi meresmikan pembentukan Dokuritsu Junbi Linkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan membubarkan BPUPKI. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dipilih sebagai ketua dan wakil ketua PPKI.