JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis perempuan berinisial KMA terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di rumahnya, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Artis inisial KMA ternyata Karenina Maria Anderson.
"Betul, Jalan Daksa, Jakarta Selatan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Artis cantik itu merupakan seorang pengguna. Menurutnya, Karenina ditangkap polisi di kediamannya baru-baru ini lantaran terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Barang bukti yang diamankan polisi dari Karenina berupa ganja sebanyak 4,1 gram dan selinting ganja.
"Diduga dia sebagai pengguna," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi masih meneriksa lebih lanjut artis Karenina tersebut. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak tentang kronologis penangkapan Karenina.
(Arief Setyadi )