Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Kasus Korupsi, Eks Kadis Pendidikan Jatim Saiful Rachman Dijebloskan ke Penjara

Lukman Hakim , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |19:35 WIB
 Terjerat Kasus Korupsi, Eks Kadis Pendidikan Jatim Saiful Rachman Dijebloskan ke Penjara
Eks Kadis Pendidikan Jatim Saiful Rachman ditahan (foto: dok ist)
A
A
A

SURABAYA - Eks Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim), Saiful Rachman dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

Saiful Rachman diduga menggunakan dana senilai Rp16,2 miliar tidak sesuai peruntukannya. Akibatnya, negara dirugikan senilai Rp8,2 miliar. Tidak sendirian, Saiful ditetapkan tersangka bersama salah satu kepala sekolah swasta di Kabupaten Jombang, Eny Rhosidah.

Keduanya dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam status pelimpahan tahap dua, Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, keduanya ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Windhu Sugiarto menjelaskan, saat menjabat Kadis Pendidikan Jatim pada tahun 2018, Saiful menerima DAK senilai Rp16,2 miliar untuk pembangunan ruang praktik siswa, konstruksi atap dan pengadaan mebeler di 60 sekolah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement