Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Depan, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |15:23 WIB
Pekan Depan, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada pekan depan, Senin, 7 Agustus 2023.

Untuk kali ini, Panji Gumilang akan diperiksa dalam kasus penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sedangkan terhadap saudara PG akan dimintai keterangan pada hari Senin 7 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Sementara, kata Ramadhan, hari ini, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga memanggil tiga orang saksi terkait penyelidikan perkara TPPU Panji Gumilang.

"Hari ini, Kamis 3 Agustus 2023, telah dilakukan pemanggilan undangan klarifikasi terhadap tiga orang," ujar Ramadhan.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa, 1 Agustus 2023. Saat ini, Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement