Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Tegaskan Kasus Panji Gumilang Tak Hanya soal Penistaan Agama

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |16:14 WIB
Mahfud MD Tegaskan Kasus Panji Gumilang Tak Hanya soal Penistaan Agama
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak hanya berupa penistaan agama.

Ada laporan lain di luar penistaaan agama, yakni terkait tindak pidana umum dan khusus. Hal tersebut diungkap setelah Mahfud melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Agama, Menkumham, Kepala PPATK, Kabareskrim Polri, dan Gubernur Jawa Barat.

"Di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung, yang perlu diperhatikan oleh bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Adapun tindak pidana khusus, kata Mahfud, misalnya terkait pencucian uang. Sedangkan tindak pidana umum, mencakup pemalsuan, penggelapan, pencaplokan dan macam-macam transaksi.

"Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," kata Mahfud.

"Karena kasus ini bukan semata kasus penistaan agama seperti yang sekarang berlangsung tetapi juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan oleh sumber lain dari masyarakat," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement