BENGKULU - Zaharman (58), seorang guru olahraga di SMA Negeri 7, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena luka di salah satu bola matanya. Korban mengalami luka serius setelah dianiaya oleh salah satu orang tua murid dengan cara diketapel.
Tindak penganiayaan tersebut dipicu saat korban memergoki anak pelaku sedang merokok di lingkungan sekolah. Korban lantas menegur anak pelaku dan menghukumnya dengan cara ditendang. Namun sang anak tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.

Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Oknum Polisi Tersangka Penganiayaan
Tak lama kemudian pelaku datang ke sekolah mencari korban dengan membawa senjata tajam dan katapel. Saat itulah terjadi tindak penganiayaan terhadap korban.
BACA JUGA:
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dan langsung merespons dengan melakukan upaya penangkapan.