Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat Penegak Nilai Islam Iran Diskors Setelah Diduga Videonya Berhubungan Seks Sejenis Viral

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |14:41 WIB
Pejabat Penegak Nilai Islam Iran Diskors Setelah Diduga Videonya Berhubungan Seks Sejenis Viral
Foto: Reuters.
A
A
A

Video tersebut telah ditangguhkan di semua situs media sosial, dengan pemerintah mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui perilaku Tsaghati.

Namun, BBC mencatat bahwa 'identitas dan keaslian video belum diverifikasi'.

Iran memiliki beberapa negara dengan hukum paling ketat hak LGBTQ+ di dunia. KUHP negara itu menguraikan bahwa 'livat' - didefinisikan dalam Pasal 233 sebagai 'hubungan seks anal penetrasi antara laki-laki' - dapat dihukum dengan hukuman mati.

Republik Islam Iran telah mengeksekusi 4.000-6.000 gay dan lesbian sejak 1979, menurut The Jerusalem Post.

Bulan lalu, Presiden Iran Ebrahim Raisi mengutuk sikap dunia Barat terhadap komunitas LGBTQIA+. 

Selama kunjungan ke Uganda, Raisi mengatakan: “Barat saat ini sedang mencoba untuk mempromosikan ide homoseksualitas dan dengan mempromosikan homoseksualitas mereka mencoba untuk mengakhiri generasi manusia.

Dia menambahkan: “Negara-negara Barat mencoba mengidentifikasi homoseksualitas sebagai indeks peradaban, padahal ini adalah salah satu masalah paling kotor.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement