Dua aktivis LGBTQIA+ Iran juga dijatuhi hukuman mati pada September tahun lalu.
Organisasi Hak Asasi Manusia Hengaw melaporkan bahwa pengadilan memutuskan jurnalis Zahra Seddiqi Hamedani dan Elham Choubdar bersalah atas 'korupsi di Bumi'.
Pengadilan menambahkan bahwa keduanya telah mempromosikan homoseksualitas, mempromosikan agama Kristen, dan berkomunikasi dengan media yang menentang Republik Islam.
Hukuman tersebut saat ini sedang diajukan banding di Mahkamah Agung Iran.
(Rahman Asmardika)