Lebih lanjut, Amirsyah menjelaskan bahwa Fatwa tersebut dibuat atas permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan menjadi dasar penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Baca berita selengkapnya di sini: MUI Keluarkan Fatwa Panji Gumilang Lakukan Penodaan Agama, Ini Pertimbangannya
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.