JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan bahwa adanya kesalahan sejak awal dalam pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki (TIM) setelah dilakukannya revitalisasi.
Hal ini disampaikannya dalam menanggapi catatan dari DPRD DKI Jakarta yang menilai kedua bangunan itu tidak memberikan keuntungan kepada pengelola BUMD, PT Jakpro.
“Jadi memang kami mengakui bahwa JIS dan TIM ini salah dari lahirnya,” kata Joko dalam rapat hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta Tahun 2022.
Dia menilai, seharusnya BUMD hanya ditugaskan untuk membangun proyek infrastruktur dari anggaran pemerintah. Ia pun mencontohkan BUMN Adhi Karya yang ditugaskan pemerintah pusat mengerjakan proyek LRT Jabodebek.
“Semestinya penugasan seperti halnya pemerintah pusat menugaskan Adi Karya membuat LRT Jabodebek itu tidak sama dengan pemerintah DKI Jakarta didalam memberikan penugasan,” ujarnya.
Sementara, yang terjadi di Jakarta dalam setiap penugasan kepada BUMD, khususnya Jakpro, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD untuk membangun.
“Penugasan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta itu memberikan PMD dan kemudian akhirnya aset dan sebagainya itu menjadi miliknya BUMD. Karena milik BUMD, sehingga ini membebani biaya pemeliharaan, kemudian biaya penyusutan,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Pemprov DKI tengah mencari formula yang pas dalam pengelolaan TIM dan JIS agar bisa menambah pendapatan daerah melalui dividen.
“Kita saat ini sedang mengupayakan ini supaya bisa maksimal di dalam komersialnya,” jelasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.